Logo Header Antaranews Sumsel

Wakil Wali Kota Prima Salam sebut Kota Palembang komitmen kembangkan rumah tahfidz

Senin, 1 Juni 2026 11:06 WIB
Image Print
Kegiatan pengajian dan ibadah di salah satu masjid dalam Kota Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang berkomitmen terus mengembangkan rumah tahfidz di Ibu kota Sumatera Selatan itu untuk mengoptimalkan program pengentasan buta aksara Al Quran.

"Rumah tahfidz akan terus dikembangkan hingga pelosok 107 kelurahan. Tujuannya agar kemampuan warga, terutama anak-anak usia sekolah, dalam membaca dan menulis ayat suci Al Quran semakin meningkat," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, pengembangan rumah tahfidz dalam beberapa tahun terakhir perlu dilanjutkan, dengan target minimal tersedia dua rumah tahfidz di setiap kelurahan.

Dengan adanya rumah tahfidz di setiap kelurahan pada 18 kecamatan itu diharapkan dapat mendukung program pengentasan buta aksara Al Quran di daerah yang dikenal dengan Palembang Darussalam itu.

"Melalui rumah tahfidz, saya berharap generasi mendatang tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan umum, tetapi juga memiliki fondasi agama yang kuat untuk memperkuat keimanan kepada Allah SWT," kata Wawako Prima Salam.

Sementara sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan rumah tahfidz hingga pelosok desa di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk mengentaskan buta aksara Al Quran.

Sekarang ini sudah dikembangkan seribu lebih rumah tahfidz, jumlahnya akan terus ditingkatkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mengentaskan buta aksara Al Quran di provinsi ini.

Rumah tahfidz tidak hanya dikembangkan di mushalla dan masjid, tetapi juga bisa memanfaatkan rumah atau bangunan di kawasan permukiman warga.

"Dengan memanfaatkan semua potensi yang ada di sekitar kawasan permukiman penduduk menjadi rumah tahfidz, program pendidikan dan menghafal ayat-ayat suci Al Quran dapat berjalan optimal," kata Gubernur Herman Deru.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026