
Pemprov Sumsel perketat pengawasanharga TBS sawit

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperketat pengawasan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit guna menjaga stabilitas harga di tingkat pekebun setelah adanya kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel M Ichwansyah di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan Nomor 500.8/902-VI.3/BUN sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penurunan harga TBS secara signifikan di lapangan.
Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta meningkatkan pengawasan terhadap penerapan harga pembelian TBS kelapa sawit serta memastikan transaksi pembelian mengacu pada harga resmi yang ditetapkan secara berkala oleh Dinas Perkebunan Sumsel.
“Lalu, menindak tegas setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga yang berada di luar koridor aturan yang berlaku sesuai dengan kewenangannya,” katanya.
Ia mengatakan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) juga diimbau tidak menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak dengan alasan penyesuaian regulasi baru.
Seluruh PKS wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan tim penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 567/KPTS/DISBUN/2020.
Selain itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel diminta aktif mengoordinasikan perusahaan sawit agar tetap menjaga stabilitas pembelian TBS dengan harga yang wajar.
Pihaknya juga mewajibkan seluruh PKS melaporkan data harga pembelian TBS secara berkala kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dengan tembusan kepada Dinas Perkebunan Sumsel.
“PKS wajib melaporkan data harga pembelian TBS kelapa sawit secara berkala terhitung sejak tanggal 19 Mei 2026,” ujarnya.
Dalam surat imbauan tersebut, pihaknya juga turut meminta asosiasi pekebun seperti ASPEKPIR dan APKASINDO mengedukasi petani agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan spekulatif maupun anarkis di tengah kondisi pasar saat ini.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
