
Menkomdigi sebut pengendalian akses ruang digital untuk lindungi anak

Dalam dialog interaktif, sejumlah siswa berbagi pengalaman langsung terkait risiko digital. Salah satunya adalah kasus penipuan dalam transaksi akun gim yang dialami seorang siswa. Ada pula cerita mengenai paparan konten tidak pantas dari nomor tak dikenal yang dikirim melalui pesan instan.
Meutya menegaskan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan gambaran nyata ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital saat ini. Indonesia menghadapi tantangan serius, termasuk tingginya angka kekerasan seksual berbasis daring yang menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas mendesak.
“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun. Kita harapkan kalian bisa mengerti bahwa Presiden, Komdigi dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini untuk kebaikan generasi dan tunas bangsa ke depan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tutur Meutya.
Kegiatan KUPAS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi sebut pengendalian akses ruang digital untuk lindungi anak
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
