Logo Header Antaranews Sumsel

Bupati Banyuasin Serahkan LKPD Tahun 2025

Selasa, 31 Maret 2026 19:55 WIB
Image Print
Bupati Banyuasin Askolani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa. (ANTARA/HO/Pemkab)

Palembang (ANTARA) - Bupati Banyuasin Askolani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan guna memenuhi kewajiban konstitusional dalam pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin.

Ditemui seusai acara penyerahan, Askolani mengharapkan agar hasil audit terhadap LKPD tersebut kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Menurut Askolani, melalui penyerahan laporan ini, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terukur serta menjamin transparansi informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

"Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas arahan dan bimbingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban ini," ujar Askolani.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK Perwakilan Sumsel, Cendy Avrian, memberikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Diharapkan oleh Cendy, seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan dapat meraih predikat WTP tanpa catatan pada tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa pihak BPK akan menyesuaikan waktu pemeriksaan jika nantinya terdapat kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang direncanakan mulai 2 April mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuasin didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani, Inspektur Banyuasin Alamsyah Riandah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026