Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar tetapkan Lisa Mariana tersangka video asusila
