Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyerahkan bantuan secara simbolis sebanyak enam unit gerobak bakso beserta perlengkapan berjualan kepada enam orang tersangka yang telah mengikuti penyelesaian perkara melalui Restorative Justice di Palembang, Selasa.
Bantuan ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin serta didukung oleh Pemerintah Kota Palembang dalam kesempatan ini langsung diserahkan secara simbolis oleh wali kota Palembang Ratu Dewa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palembang dengan jumlah keseluruhan 30 gerobak bakso untuk 30 orang tersangka program Restorative Justice.
Dengan diberikannya bantuan tersebut, Hutamrin menegaskan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
"Intinya bantuan ini kita harapkan bermanfaat dan untuk yang menerima bisa berusaha dan memiliki kehidupan ke depan yang lebih baik lagi yang lebih produktif, mandiri, serta berkontribusi positif bagi masyarakat, " kata Hutamrin.
Hutamrin yang belum lama ini dipromosikan menjadi Asisten Bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini mengatakan para tersangka yang mendapatkan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) sampai dengan ayat (4) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemulihan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku yang telah menyesali perbuatannya dan bertekad untuk memperbaiki diri," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu dewa yang turut menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota Palembang mengaku sangat mengapresiasi dan sekaligus terharu atas program yang diinisiasi Kajari Palembang ini.
"Ini bukan saja dalam bentuk penyelesaian perkara melainkan cara memanusiakan manusia dengan memberi pengharapan baru, dan tentunya ini menyangkut ekonomi umat, yang tentunya sangat luar biasa dan patut dicontoh dan diteladani, " ujarnya.
