Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ia menegaskan akan ada pengawasan langsung dari kepala OPD, camat, hingga lurah.“Kami tidak ingin ini hanya sebatas imbauan. Akan ada pengawasan dan evaluasi terhadap pegawai yang belum patuh. Dari situ kita ciptakan budaya disiplin dan keteladanan di kalangan ASN,” katanya.
Pelaksanaan program ini akan dimulai dengan sosialisasi bertahap, dijadwalkan setiap Selasa pada pekan pertama setiap bulan.
Dewa berharap, kebijakan ini nantinya menjadi kebiasaan positif dan diterapkan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto memastikan seluruh moda transportasi umum siap mendukung kebijakan tersebut.
“Armada angkutan umum di Palembang sudah cukup memadai. Dishub akan melakukan pemantauan rutin dan melaporkan hasilnya langsung kepada wali kota,” ujarnya.
Pemkot Palembang wajibkan pegawai naik angkutan umum setiap awal bulan
Angkutan umum Feeder LRT di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
