Kabupaten Ogan Komering Ilir miliki program Lapor Bupati, permudah warga akses layanan pemerintah

id Pemkab OKI,Bupati OKI,Layanan publik di OKI

Kabupaten Ogan Komering Ilir miliki program Lapor Bupati, permudah warga akses layanan pemerintah

Perbaikan jalan di OKI dari laporan masyarakat OKI melalui aplikasi Lapor Bupati OKI, Sumsel. ANTARA/HO- Pemkab OKI

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjadikan program Lapor Bupati untuk melayani aspirasi warga.

Bupati OKI Muchendi di OKI, Kamis, mengatakan pihaknya meluncurkan program tersebut untuk melayani laporan aspirasi warga.

Ia mengatakan aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait dengan permasalahan di wilayah masing-masing.

Dia mengatakan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tanpa harus menunggu arahan panjang.

“Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspons, tidak perlu lagi menunggu arahan. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” kata dia.

Ia mengatakan laporan aspirasi masyarakat melalui aplikasi ini tidak hanya menjadi tugas satu OPD, melainkan akan menjadi indikator kinerja seluruh OPD dan camat.

Untuk memudahkan masyarakat, kata dia, layanan ini terintegrasi dengan WhatsAp 0858 4031 9110.

“Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal. Yang penting masyarakat bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp-lah yang paling benar. Kita ingin masyarakat bisa sesimpel itu untuk melapor,” katanya.

Aplikasi layanan yang telah tersusun sejak Juli 2025 itu, sudah banyak menerima laporan warga dan direspon untuk penanganan.

Ia mencontohkan dalam periode akhir September dan awal Oktober 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan kondisi Jl. Letnan Mukhtar Saleh No.085, Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30867.

Berdasarkan hasil koordinasi, jalan dimaksud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini, Dinas PUTR Provinsi Sumsel telah melakukan penanganan di lapangan dengan melaksanakan pengaspalan. Selain itu, genangan air yang sempat terjadi juga telah diatasi melalui pembersihan saluran yang sebelumnya tersumbat, sehingga arus air saat ini kembali lancar.





Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.