Prajuritnya jadi tersangka penculikan, TNI AD evaluasi internal

id Maruli Simanjuntak,TNI,TNI AD,KSAD,Penculikan dan pembunuhan,Kepala cabang BCA

Prajuritnya jadi tersangka penculikan, TNI AD evaluasi internal

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak akan mengevaluasi jajarannya setelah prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan.

"Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal," kata Maruli usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa.

Maruli menegaskan pihaknya akan menindak prajurit yang benar-benar terbukti melakukan tindak pidana, terlebih pembunuhan. Pasalnya, lanjut Maruli, aksi keji itu sangat bertolak belakang dengan misi TNI AD sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Maruli menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan ke pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

Tersangka Kopda FH telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9).

Saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujarnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.