Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kenaikan harga cabai merah keriting di wilayah ini dipicu oleh kondisi curah hujan yang mengakibatkan sejumlah daerah penghasil dilanda kebanjiran.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi, di Palembang, Selasa, mengatakan kenaikan harga cabai merah keriting itu telah berlangsung sejak tiga hari yang lalu.
Ia menjelaskan pada hari Jumat (12/9), harga komoditas itu masih dibanderol kisaran Rp40.000 per kilogram. Namun, pada Sabtu (13/9), harganya merangkak naik menjadi Rp45.000 per kilogram, dan pada Minggu (14/9) hingga Senin (15/9) telah berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp95.000 per kilogram.
Menurutnya pula, kenaikan harga cabai merah keriting itu disebabkan oleh kondisi curah hujan yang menyebabkan sejumlah daerah penghasil dilanda kebanjiran. Seperti, di Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Kecamatan Pemulutan, yang lahan pertaniannya terendam.
“Di Pemulutan itu lahan yang ditanami cabai mengalami banjir, padahal sudah tinggal panen. Dan luasannya itu cukup luas sekitar 100 hektare,” ujarnya lagi.Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi penghasil lainnya, untuk mengantisipasi minimnya jumlah pasokan yang dapat berdampak terhadap lonjakan harga cabai merah keriting yang lebih tinggi.
Namun, langkah itu masih akan menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan yang ada di Sumsel.
“Kalau memang itu harus dilakukan, ya kita harus, secepatnya dilakukan. Tapi pemerintah hanya memberi jalan pada produsen atau pedagang di sini untuk menginformasikan hal itu,” kata Ruzuan pula.
DKPP Sumsel sebut kenaikan harga cabai merah keriting dipicu banjir
Pedagang cabai di Pasar Km 5 Palembang, Sumsel. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
