Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap adanya kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadinya aksi penyerangan dan perusakan oleh massa di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) dini hari.
"Betul, ada penjarahan senjata di Polsek Matraman. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Alfian menjelaskan, dari data yang dihimpun, ada tujuh senjata yang hilang, dua di antaranya sudah dikembalikan warga.
"Yang hilang ada tujuh dan yang sudah dikembalikan oleh warga ada dua. Jadi tinggal lima yang masih hilang," ujar Alfian.
Senjata yang dijarah tersebut merupakan senjata laras panjang jenis Ruger Mini. Polisi masih mendalami keberadaan senjata yang belum ditemukan.
Terkait proses penyelidikan, kata Alfian, kasus ini ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Informasi detailnya akan lebih tepat nanti disampaikan oleh Polda Metro Jaya, mereka yang menangani. Sepertinya sudah ada yang diungkap," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada aksi penyerangan yang terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari.
Sebanyak 14 tersangka tersebut ditetapkan statusnya dari lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas dan Mako Polsek Jatinegara.
Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15) dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan pada 5-6 September 2025.
Polisi ungkap penjarahan tujuh senjata api di Mapolsek Matraman
Polres Metro Jakarta Timur mengumpulkan barang bukti tersangka kasus penjarahan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro dan Polsek di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
