
Jepang berlakukan pemeriksaan TBC untuk Vietnam, Indonesia menyusul

Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang, Senin (1/9) mulai memberlakukan pemeriksaan wajib tuberkulosis (TBC) sebelum kedatangan bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan yang sudah diberlakukan kepada warga negara Nepal dan Filipina, seiring meningkatnya jumlah warga negara asing yang didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, daftar negara yang dikenakan persyaratan ini akan diperluas ke China, Indonesia, dan Myanmar di masa mendatang. Sistem ini pertama kali diterapkan bagi Nepal dan Filipina pada Juni lalu.
Warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan, pada prinsipnya, diwajibkan menjalani pemeriksaan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang dan menyerahkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC saat mengajukan permohonan visa.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
