
AWG kecam keras AS yang tolak berikan visa kepada pejabat Palestina

AWG juga menegaskan kembali pendapatnya bahwa Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto perlu direformasi karena tidak memuat prinsip keadilan, menambahkan bahwa AS menjadi satu-satunya anggota tetap DK PBB yang selalu melakukan veto resolusi terkait Palestina-Israel.
Pada Jumat (29/8), Departemen Luar Negeri AS menyatakan akan membatalkan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) menjelang Sidang Umum PBB pada September.
“Sesuai dengan hukum AS, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menolak dan mencabut visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) menjelang Sidang Umum PBB mendatang,” menurut pernyataan Deplu AS.
Palestina pun mengecam keputusan AS tersebut, yang juga mencabut visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dan menyebutnya sebagai pelanggaran Perjanjian Markas Besar PBB 1947.
Perjanjian Markas Besar yang ditandatangani antara PBB dan AS pada 1947 mewajibkan Washington, DC, untuk memfasilitasi masuknya perwakilan, staf, dan pakar negara-negara anggota PBB, terlepas dari hubungan politik mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AWG kecam keras AS yang tolak berikan visa kepada pejabat Palestina
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
