Gara-gara warisan seorang adik aniaya kakak kandung

id penganiayaan jakarta

Gara-gara warisan seorang adik aniaya kakak kandung

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Setelah melihat korban, pelaku turun mengambil benda alat tajam yang ada di jok motor miliknya, kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan alat yang sudah tersimpan di motor miliknya.

Menurut dia, penganiayaan itu dilakukan pelaku karena cekcok terkait perebutan harta warisan antara pelaku dan korban.

“Pelaku yang merupakan adik dari korban sudah menyiapkan kapak di dalam jok motornya,” kata dia.

Ia mengatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga mendapatkan dua luka sayatan di kepalanya.

"Luka korban di bagian kepala, ada dua titik luka di kepala sudah dijahit oleh medis," kata dia.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan motifnya berkaitan dengan permasalahan keluarga karena cekcok pembagian hak atas rumah atau bangunan.

Pelaku ini sengaja membawa kapak di motornya saat bekerja sebagai montir motor setiap hari dan saat berpapasan dengan korban, dia langsung mengambil kapak dan menganiaya.

“Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian setelah sempat buron beberapa bulan,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua bulan kabur, Polisi tangkap penganiaya kakak kandung di Jakut

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.