Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sedang mengusut kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga di Muba, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
Terkait itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini telah memeriksa dua orang saksi. Namun, dirinya belum dapat memastikan pasal apa yang akan dijeratkan pada pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi selidiki kasus pengancaman dokter di RSUD Sekayu
Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menyelediki kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu. (ANTARA/HO-Ist)
