Polda Sumsel ungkap praktik penjualan konten pornografi lewat medsos

id Sumsel,Polda sumsel,kasus asusila,Penjualan video porno,Konten pornografi

Polda Sumsel ungkap praktik penjualan  konten pornografi lewat medsos

Polda Sumsel ungkap modus pemerasan seksual lewat medsos. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri.

Palembang (ANTARA) - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktik penjualan konten pornografi yang dijalankan secara terorganisir melalui media sosial.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu, mengatakan dalam praktik tersebut, tiga orang pelaku diamankan, dua di antaranya merupakan ayah dan anak yang kompak menjual video porno demi keuntungan pribadi.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni ayah berinisial M (35), anaknya LAP (20), dan seorang rekan mereka Budi Sartono (28). Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp70 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk melakukan penjualan video porno, tangkapan layar, serta bukti transaksi digital.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.