Palembang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Selatan hingga Juli 2025 ini telah memfasilitasi sekitar 300 pelaku UMKM di provinsi setempat mendapatkan sertifikasi halal.
"Pelaku UMKM itu ada yang difasilatasi mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dan ada yang hanya diberikan pendampingan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, sertifikat yang diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM itu yakni sertifikasi halal self declare yang diperuntukkan bagi produk dengan satu jenis makanan yang mudah dikenali dan kehalalannya dapat dipastikan.
Sedangkan sertifikasi halal reguler seperti untuk
jasa katering atau tempat makan yang menyajikan berbagai jenis makanan, pelaku UMKM menanggung semua biaya yang diperlukan, karena pihaknya hanya memberikan pendampingan untuk memenuhi syarat penerbitannya.
"Ayo pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal produknya, sertifikasi itu diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk UMKM yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.
Menurut dia, pelaku UMKM di provinsi ini diharapkan segera mempersiapkan berkas pengajuan dan persyaratan pendukungnya sehingga bisa disetujui penerbitan sertifikasi halal untuk usahanya.
Sertifikasi halal perlu segera diurus, karena
Pemerintah mewajibkan seluruh para pelaku UMKM untuk memiliki sertifikasi halal pada tahun 2026, jelas Amiruddin.
Ratusan pelaku UMKM Sumsel difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal

Ilustrasi - Pengunjung memilih makanan minuman pada stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat Festival Halal 2025 di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (4/5/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU