Muaraenim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau panjang tahun ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim Abdurrozieq Putra, di Muara Enim, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan status ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin terhadap peristiwa karhutla.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 359/KPTS/BPBD/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering Karhutla di wilayah setempat.
Hal itu juga sejalan dengan surat dari BMKG Sumatera Selatan Nomor e.B/KL.01.00/027/KPLG/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang menyatakan bahwa puncak musim kemarau di wilayah Sumsel diprediksi berlangsung pada Juni-Agustus 2025.
Menurut dia, penetapan status ini untuk meminimalisir terjadinya bencana dengan upaya-upaya penanganan keadaan darurat bencana secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan.
"Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan sehingga dipandang perlu adanya penetapan status siaga tersebut," katanya.
Dengan penetapan status tersebut pihaknya mengaktifkan posko penanggulangan karhutla lengkap dengan peralatan yang memadai.
BPBD Muara Enim pun menyiagakan sebanyak 50 orang satgas penanggulangan karhutla terdiri atas 30 personel TRC dan 20 ASN dari instansi terkait di wilayah itu.
"Kami juga akan melaksanakan gelar pasukan dan apel siaga karhutla pada awal Juli 2025," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, terutama di lahan kering yang mudah terbakar karena dapat memicu titik api.
"Masyarakat juga kami ingatkan tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar untuk mengantisipasi karhutla dan bencana kabut asap," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muara Enim Sumsel tetapkan status siaga karhutla