Baturaja (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budi Prasetyo menyebutkan tidak ada nama Hesti atau HS pada daftar saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
"Pemeriksaan 11 orang saksi dilakukan di Mapolres OKU pada Rabu (18/6/2025)," kata Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Kamis.
Tim penyidik KPK telah memeriksa 11 orang saksi yaitu ML (swasta), LNI selaku Kasubbag Perencanaan dan Umum pada Dinas PUPR OKU), HB alias IB (wiraswasta), TM (Bupati OKU), NDP (swasta), STW selaku Kepala BKAD OKU, AMW, MSM, FF, dan MN selaku PNS di Dinas PUPR OKU serta MS (karyawan swasta).
Fakta terbaru mengungkap bahwa sosok perempuan yang dibawa KPK saat penggeledahan di Lorong Kembar, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Selasa (17/6/2025) bukan HS, melainkan Narandia alias NDP (swasta).
KPK: Tidak ada nama Hesti dalam daftar saksi kasus suap di OKU

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik KPK di Mapolres OKU berlangsung tertutup, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Edo Purmana