Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki diperiksa jaksa, terkait korupsi Pasar Cinde

id Cinde,Korupsi,Kejaksaan tinggi sumatera selatan

Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki diperiksa jaksa, terkait korupsi Pasar Cinde

Ishak mekki mantan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2013-2018 (ANTARA/HO-IST)

Palembang (ANTARA) - Mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan periode 2013-2018 Ishak Mekki yang saat ini menjabat anggota DPR RI Fraksi Demokrat diperiksa sebagai saksi oleh jaksa pada kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Senin.

Ishak meki oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

"Benar tadi kami memeriksa IM sebagai saksi, dan 1 orang lagi inisial FJT komisaris PT MB," kata Kasipenkum Vanni Yulia Eka sari kepada ANTARA.

Vanni meneranhkan kedua saksi tersebut dicecar dengan 20 pertanyaan terkait kebijakan dan permasalahan yang tengah bergulir atas revitalisasi Pasar Cinde.

"Keduanya di periksa sebagai saksi, dan dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait Pasar Cinde," jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga telah melibatkan puluhan pejabat, baik di lingkup Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, penyidikan yang dilakukan secara maraton sejak Agustus 2023 ini telah menyita perhatian publik.

Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.

Beberapa nama besar ikut terseret dalam proses penyelidikan ini, diantaranya Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, hingga sejumlah mantan pejabat tinggi lainnya seperti Mukti Sulaiman (eks Sekda Sumsel) dan Basyaruddin Akhmad (mantan Kadis Perkim dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel), Edison (mantan Kepala BPN Kota Palembang).

Selain itu, panitia Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) Pemprov Sumsel, termasuk Eddy Hermanto selaku ketuanya, serta jajaran direksi dan komisaris PT Magna Beatum Aldiron perusahaan pelaksana proyek juga telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan dan pendalaman mencakup proses lelang, pemanfaatan aset negara, hingga aliran dana kepada pihak swasta menjadi sorotan utama dalam penyidikan.

Beberapa lokasi strategis telah digeledah oleh tim Kejati Sumsel, termasuk kantor Dinas Perkim Sumsel, Bapenda Palembang, Sekretariat Daerah, Perumda Pasar Palembang, hingga kantor dan gudang BPKAD.

"Proses penyidikan saat ini berfokus pada pendalaman keterangan para saksi serta kajian dari para ahli. Semua ini dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi saat itu.

Ketika ditanya soal penetapan tersangka, Umaryadi belum memberikan jawaban pasti namun menegaskan bahwa publik akan segera mengetahui siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Pemeriksaan ini akan terus kami lanjutkan. Semua pihak yang dianggap terlibat atau memiliki informasi penting tentang proyek ini akan kami panggil. Untuk penetapan tersangka, kami minta publik bersabar. Segera akan kami umumkan secara resmi," tegasnya.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Palembang dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).









Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.