Kejari Banyuasin selamatkan 6.633 hektare lahan suaka margasatwa

id Kejari Banyuasin,Lahan di Banyuasin,suaka margasatwa

Kejari Banyuasin selamatkan 6.633 hektare lahan suaka margasatwa

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani. ANTARA/HO-Kejari Banyuasin

Palembang (ANTARA) - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan, menyelamatkan seluas 6.633 hektare lahan suaka margasatwa dari penguasaan oknum pengusaha maupun masyarakat nakal.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani dikonfirmasi dari Palembang, Sabtu, mengatakan bahwa melalui koordinasi bersama Tim Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang tergabung di dalam satgas penertiban kawasan hutan, menyelamatkan 6.633 hektare lahan suaka margasatwa dari penguasaan oknum pengusaha maupun masyarakat nakal.

"Lahan ribuan hektare itu saat ini telah dipasang spanduk pengumuman dalam pengawasan pemerintah satgas penertiban kawasan hutan," katanya.

Spanduk itu bertuliskan "Lahan Suaka Margasatwa Bentayan seluas 6.633,44 hektare ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)".

Penertiban itu, kata Giovani, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.