Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memasang cctv atau kamera pengintai di sembilan titik area rawan sebagai langkah antisipasi dan juga penerapan peraturan daerah (Perda).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memasang cctv di sembilan titik area rawan sebagai langkah antisipasi dan juga penerapan perda.
"Sembilan titik itu yakni di area bawah Jembatan Ampera, parkiran Benteng Kuto Besak, Pasar 16, Kambang Iwak, Simpang Lunjuk, depan Punti Kayu, KM 7, depan Dharma Agung, Dermaga point, dan di KM 12," katanya.
Ia menambahkan dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya dalam memantau dan mengantisipasi tindak kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan.
Palembang pasang cctv di sembilan titik area rawan

Suasana saat keramaian di Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/ M Imam Pramana)