Kejagung koordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

id Kejaksaan Agung,Pembacokan Jaksa,Jaksa Kejari Deli Serdang

Kejagung koordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Jaksa Agung St. Burhanuddin (kanan). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Harli juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada aparat kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga pasca-peristiwa pembacokan tersebut.

Sebelumnya, Harli mengonfirmasi kebenaran adanya pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada hari Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon.

Ada dugaan pembacokan terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal milik terdakwa Eddy Suranta.

Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.

Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi sehingga Eddy divonis hukuman 1 tahun penjara.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung koordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.