Baturaja (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memperkuat kapasitas personel dalam mitigasi penanggulangan pasca-bencana alam.
Kepala BPBD OKU Januar Efendi di Baturaja, Jumat, mengatakan dalam upaya memperkuat mitigasi dan pemulihan pasca-bencana itu, pihaknya mengutus personel untuk mengikuti pelatihan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Pelatihan yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Palembang pada Rabu (21/5) tersebut diikuti 40 peserta BPBD berasal dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Untuk BPBD OKU ada dua orang personel yang kami utus mengikuti pelatihan Jitupasna dan R3P," katanya.
Dia menjelaskan pelatihan tersebut sebagai bentuk kesiapan personel dalam menghadapi situasi pasca-bencana dengan pendekatan terukur dan sistematis.
Selain itu, bertujuan mencetak sumber daya manusia yang mampu menyusun dokumen perencanaan R3P secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan di lapangan.
Sekretaris BPBD Sumsel Aksoni menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P bukan hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga panduan strategis dalam proses pemulihan secara berkelanjutan.
"Ini bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Penyusunan Jitupasna dan R3P sangat penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan rencana pembangunan daerah dan nasional," katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BNPB atas terselenggara pelatihan ini, mengingat tantangan kebencanaan di Sumsel, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi setiap tahun.
“Kami berterima kasih kepada BNPB yang telah menyelenggarakan pelatihan ini. Apalagi sekarang BPBD diwajibkan menyusun R3P. Untuk Sumsel, persoalan karhutla merupakan tantangan paling masif,” ujarnya.
BPBD OKU tingkatkan skill personel dalam penanggulangan bencana

Kepala BPBD OKU Januar Efendi. ANTARA/Edo Purmana