Polisi selidiki penyebab kematian anggota Polres Muaro Jambi

id Mayat polisi jambi, polresta jambi, polsek telanaipura jambi

Polisi selidiki penyebab kematian anggota Polres Muaro Jambi

Suasana di sekitar rumah penemuan mayat anggota Polres Muaro Jambi, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) - Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian anggota Polres Muaro Jambi yang mayatnya ditemukan di kediamannya di Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Iptu Swando P Gabe di Jambi, Rabu, mengatakan setelah mendapatkan laporan kejadian penemuan mayat anggota Polres Muaro Jambi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tubuh korban diduga ada tanda tindak pidana atau kekerasan di bagian kepala," kata dia.

Pihak keluarga korban meminta agar dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Update pembunuhan jurnalis Kalsel: polisi memproses temuan sperma di kemaluan korban

Pada Selasa (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.

Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.

Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sesosok mayat tergeletak di ruang tamu.

"Saat melihat ke dalam rumah, kurir itu melihat ada sesosok mayat tergeletak di ruang tamu," kata dia.

Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuan kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi: Motif pembunuhan dan mutilasi istri sirih dalam koper karena sakit hati

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.