
Rumah Kepala Kampung dibakar, Polda Lampung kumpulkan alat bukti kerusuhan

Dia mengatakan saat ini sebanyak 270 orang telah diminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan untuk warga Gunung Agung.
"Sementara itu, terkait kasus dugaan pembunuhan yang pemicunya juga dugaan penyelewengan bantuan pangan, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka inisial AS (41)," kata dia.
Kapolda mengatakan sebagai dukungan terhadap Polres Lampung Tengah terkait kasus perusakan dan pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, hingga penyelewengan bantuan pangan yang diduga dilakukan kepala kampung tersebut akan diasistensi Polda Lampung.
Baca juga: Seorang nenek di Kabupaten Serang tewas terpanggang di rumah
"Sehingga, Polres Lampung Tengah akan fokus menjaga situasi di lokasi tetap kondusif," kata dia.
Sebelumnya pada Sabtu (17/5) terjadi kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, di mana warga membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya satu orang warga.
Perkelahian yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan warga karena adanya dugaan penyelewengan bantuan pangan oleh kepala kampung setempat.
Baca juga: Seorang pria di Cilandak nekat pindahkan tabung gas LPG 3 kg ke 12 kg, berujung rumah terbakar
Pewarta: Dian Hadiyatna
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
