Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui JFT Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA Methodist 1 Palembang, Kamis (15/5/2025), dengan mengangkat tema "Toleransi di Tengah Kesetaraan Gender, Kebhinekaan, dan Bullying", yang bertujuan menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini kepada pelajar.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh JFT Penyuluh Hukum, yakni Fitri Asnita dan Evien Elmer yang menyampaikan materi mengenai pentingnya sikap toleransi terhadap perbedaan suku, agama, dan ras, serta upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Kepala Sekolah SMA Methodist 1 Palembang nomor: 066/I 11.1/SMA.M1/U/2025 perihal permohonan kegiatan workshop. Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel menugaskan para penyuluh," kata Evien.
Sebanyak 530 peserta yang terdiri dari guru dan pelajar hadir mengikuti kegiatan dengan antusias. Para penyuluh hukum tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang dialog melalui sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap isu-isu yang dibahas, terutama mengenai hak dan kewajiban dalam lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam membina kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, guna menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis, toleran, dan bebas dari kekerasan. Kakanwil terus mendorong penyuluhan hukum yang menyasar semua lapisan masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum bagi warga Sumatera Selatan.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumsel edukasi 530 pelajar SMA Methodist Palembang

Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA Methodist 1 Palembang, Kamis (15/5/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Sumsel