Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

id Menteri ham, hak asasi manusia, natalius pigai, siswa masuk barak, siswa nakal, tidak melanggar ham, barak militer, prog

Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungannya di Kantor Wilayah Kemenham Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulsel, Senin (12/5/2025). ANTARA/M. Darwin Fatir

Natalius melanjutkan, "Saya sudah kroscek, Pak Gubernur sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisik enggak, dia bilang tidak ada."

Menteri HAM menjelaskan bahwa pendidikan yang memiliki sentuhan fisiknya itu disebut corporal punishment (hukuman fisik) seperti pada masa sekolah dahulu, cubit telinga, pukul pakai rotan, dan perlakuan lainnya.

Dalam istilah ini, kata Natalius, pemberian hukuman yang menimbulkan rasa sakit fisik pada tubuh seperti memukul, menampar, hingga mencambuk, bahkan sampai melukai seseorang.

"Itu corporal punishment, mungkin itu yang kami tidak setuju. Akan tetapi, saya sudah cek, Pak Dedi Mulyadi sudah sampaikan bahwa itu tidak ada. Lebih pada peningkatan satu kemampuan, keterampilan, dan produktivitasnya," kata Natalius.

Tujuan utama dari upaya Deni Mulyadi, kata mantan anggota Komnas HAM ini, dititikberatkan pada disiplin, pembentukan karakter, pembentukan mental, dan pembentukan tanggung jawab bagi anak atau siswa tersebut.

Merespons soal program Dedi Mulyadi bahwa siswa masuk barak adalah bentuk pelanggaran HAM, bahkan telah dilaporkan ke Komnas HAM, Natalius menekankan bahwa Komnas HAM tidak memahami konteks program tersebut.

"Kalau mereka mengerti dengan Deklarasi Beijing atau Deklarasi Riyadh tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak, ini bukan peradilan anak," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.