Tentara kawal pengamanan Jaksa, TNI AD sebut itu normatif

id Tni ad, kerja sama rutin,Wahyu Yudhayana, surat telegram tni ad, pengamanan kejaksaan, TNI kejaksaan

Tentara kawal pengamanan Jaksa, TNI AD sebut itu normatif

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD)

"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," kata dia.

Adapun surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta untuk menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejaksaan Negeri.

Wahyu mengatakan bahwa jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AD sebut tugas pengamanan kejaksaan termasuk kerja sama rutin

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.