
Kejari Lahat serahkan uang negara Rp1 miliar dari dua perkara korupsi

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, menyerahkan uang negara senilai lebih dari Rp1 miliar yang berhasil diselamatkan dari dua perkara korupsi, ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto di Lahat, Selasa, menerangkan penyerahan uang pengganti dilakukan secara simbolik kepada BPKAD Kabupaten Lahat dengan disaksikan oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Baca juga: Kejari Palembang: Kasus pengadaan batik di PMD Sumsel Jilid II dipastikan bergulir
"Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan kas negara. Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," katanya.
Uang sejumlah Rp1 miliar itu diperoleh dari dua perkara korupsi yakni perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat sebanyak Rp 833.256.364.
Baca juga: Tersangka sakit, jaksa jadwal ulang pemeriksaan korupsi pengadaan batik PMD Sumsel Jilid II
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
