Cegah kekerasan remaja, Kejari OKU sosialisasikan hukum ke sekolah

id Penyuluhan hukum, kenakalan remaja, tenaga pendidikan, Kejari OKU, Dinas Pendidikan OKU

Cegah kekerasan remaja, Kejari OKU sosialisasikan hukum ke sekolah

Kejari OKU memberikan penerangan hukum pencegahan kenakalan remaja di SMP Negeri 13 OKU, Sumsel, Senin (5/5/2025). ANTARA/Edo Purmana

Penting bagi kepala sekolah dan guru untuk mengetahui apa saja faktor penyebab kenakalan remaja yang terjadi di sekolah

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mencegah kenakalan dan kekerasan remaja di kalangan pelajar dengan menyosialisasikan tentang hukum ke sekolah-sekolah di wilayah itu.

Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan di Baturaja, Senin, mengatakan tindakan kekerasan di sekolah masih sering terjadi, baik antarsiswa maupun dengan guru.

Bullying atau perundungan yang dulu hanya terjadi secara langsung, kini menjalar ke dunia maya di mana media sosial menjadi alat yang justru memperpanjang luka dan mempermalukan korban secara terbuka.

"Hal itu tidak hanya berdampak pada mental siswa, tetapi juga iklim pembelajaran secara keseluruhan. Belum lagi saat ini kita juga dihadapkan pada ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah," katanya.

Oleh sebab itu, penerangan hukum dilakukan pihaknya ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kabupaten OKU untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman perundungan dan bahaya narkotika.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel penyuluhan serentak tingkatkan literasi hukum

"Penerangan hukum ini diberikan kepada seluruh tenaga pendidik di OKU secara bertahap, salah satunya di SMP Negeri 13 OKU," tegasnya.

Menurutnya, penting bagi kepala sekolah dan guru untuk mengetahui apa saja faktor penyebab kenakalan remaja yang terjadi di sekolah, serta bagaimana peran mereka dalam upaya pencegahannya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengedukasi para guru sebagai tenaga pendidik untuk memberikan peran kepada peserta didiknya seperti membangun kultur sekolah yang ramah anak dan disiplin.

Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, mendorong keterlibatan guru dan orang tua, serta menetapkan kebijakan anti kekerasan dan anti narkoba di sekolah masing-masing.
Baca juga: Kejari OKU lakukan penyuluhan hukum peringati Hakordia 2024

"Tenaga pendidik harus menjadi pengamat dan pendeteksi awal perilaku menyimpang, memberikan bimbingan konseling dan pendekatan personal bagi siswanya," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan OKU Subri menyampaikan apresiasi atas program kejaksaan dalam memberikan edukasi untuk mencegah kenakalan remaja.

Menurut dia, penyuluhan hukum ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah setempat.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan guru dan kepala sekolah di Kabupaten OKU," ujar dia.

Baca juga: Pakar: Kontrol dari gawai cegah anak dari tindakan kejahatan

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.