Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa dua tersangka kasus korupsi jual beli gas

Jumat, 11 April 2025 14:07 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA/Rio Feisal)
Sebelumnya, KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk pada tahun anggaran 2018–2020.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada kurun waktu 2018–2020, dan dinilai telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua tersangka kasus korupsi jual beli gas

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026