
KPK periksa dua tersangka kasus korupsi jual beli gas
Jumat, 11 April 2025 14:07 WIB

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada kurun waktu 2018–2020, dan dinilai telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua tersangka kasus korupsi jual beli gas
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
