Logo Header Antaranews Sumsel

KPK pastikan panggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB

Kamis, 10 April 2025 16:39 WIB
Image Print
Ridwan Kamil. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa/aa.

Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/3), mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

"Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pastikan panggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026