Polisi usut laporan selebgram Tasyi Athasyia soal UU ITE

id selebgram jakarta,Luly Athasyia

Polisi usut laporan selebgram Tasyi Athasyia soal UU ITE

Gedung Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jalan Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar

Berdasarkan keterangan pelapor, dia mengulas sebuah produk tersebut apa adanya tanpa niat menjatuhkan produk UMKM tersebut.

"Padahal korban hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," kata Ade Ary.

Laporan Tasyi sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Maret 2025.

Dalam laporannya Tasyi melapor dengan Pasal 45 Ayat (4) Juncto 27a Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Dia juga membawa sejumlah barang bukti saat pelaporan seperti satu buah bundel tangkapan layar dan postingan komentar negatif, kemudian satu buah tautan video," ucapnya.

Tasyi Athasyia adalah seorang selebgram yang kontennya seringkali melakukan ulasan (review) sebuah produk makanan.

Tasyi juga memiliki saudara kembar bernama Tasya Farasya yang juga merupakan seorang konten kreator make up kecantikan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya usut laporan selebgram Tasyi Athasyia soal UU ITE