Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Palembang petakan wilayah wajib berantas narkoba

Selasa, 25 Februari 2025 11:07 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri. ANTARA/ M Imam Pramana.
Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam dunia gelap peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya terus bekerja menangani laporan masyarakat untuk memberantas narkoba.

"Semua sektor di kecamatan, kami menangani dan memberantas narkoba di Palembang ini," katanya.

Sebelumnya, pada 2024 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 21,8 kilogram sabu sepanjang tahun 2024. Kemudian 988,15 gram ganja, dan 898,61 butir ekstasi.

Untuk mencegah penggunaan narkoba Polrestabes Palembang bahkan melarang kegiatan yang dapat memicu penggunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di tengah-tengah warga, yang bisa memicu penggunaan ekstasi bahkan sabu.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026