
DPRD Palembang petakan wilayah wajib berantas narkoba

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya terus bekerja menangani laporan masyarakat untuk memberantas narkoba.
"Semua sektor di kecamatan, kami menangani dan memberantas narkoba di Palembang ini," katanya.
Sebelumnya, pada 2024 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 21,8 kilogram sabu sepanjang tahun 2024. Kemudian 988,15 gram ganja, dan 898,61 butir ekstasi.
Untuk mencegah penggunaan narkoba Polrestabes Palembang bahkan melarang kegiatan yang dapat memicu penggunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di tengah-tengah warga, yang bisa memicu penggunaan ekstasi bahkan sabu.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
