Menurut dia, untuk menyambut kedatangan tamu yang akan merayakan Cap Go Meh di Pulau Kemaro, panitia telah melakukan berbagai persiapan seperti menata dermaga, dan membuat jembatan terapung dari samping pabrik PT Pusri ke Pulau Kemaro agar akses ke tempat tersebut tidak hanya menggunakan kapal.
Bagi warga Tionghoa dan masyarakat umum yang akan ke Pulau Kemaro saat Cap Go Meh dapat berjalan kaki menyeberang menggunakan jembatan apung atau menggunakan kapal tongkang gratis.
Kapal tongkang gratis disediakan panitia dari kawasan Pasar 16 Ilir pada 10 Februari 2025 mulai pukul 18.00 WIB dan 11 Februari mulai pukul 16.00 WIB.
Pulau Kemaro sebagai salah satu objek wisata di Kota Palembang, saat perayaan Cap Go Meh ramai dikunjungi warga Tionghoa dan masyarakat umum dari Kota Palembang serta beberapa daerah di dalam dan luar Sumsel bahkan dari luar negeri seperti Singapura.
Selain untuk beribadah dan merayakan Cap Go Meh, banyak pengunjung yang datang ke pulau seluas seluas 79 hektare itu untuk berwisata melihat pagoda berlantai sembilan, Klenteng Hok Tjing Rio, dan peninggalan sejarah makam putri Sriwijaya Siti Fatimah.
Untuk melayani kebutuhan makan dan minum pengunjung, panitia bersama pihak kelenteng Hok Tjing Rio menggandeng pedagang/pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan di Pulau Kemaro.
Sedangkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung Pulau Kemaro, pihaknya bekerja sama dengan pihak Polrestabes Palembang, TNI dan instansi terkait lainnya, kata Eko.
Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan ratusan personelnya didukung TNI dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan kegiatan puncak perayaan Imlek, Cap Go Meh di kawasan Pulau Kemaro dan sekitarnya.
Untuk mengamankan rangkaian Cap Go Meh dan menjaga situasi kamtibmas di kota ini tetap kondusif, selain meningkatkan kesiapsiagaan personel jajaran pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Jika terdapat tindakan seseorang atau sekelompok orang di suatu kawasan permukiman penduduk yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, diminta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat," kata Kombes Pol Harryo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perayaan Cap Go Meh di Palembang digelar lebih awal