Bahkan, belum lama ini pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah pos yang diduga digunakan untuk pungli terhadap sopir truk di Jalinsum Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Operasi yang digelar pada Senin (23/12/2024) tersebut berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap sopir angkutan batubara.
"Pelaku yang diamankan yaitu berinisial AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), serta RS (45)," ungkapnya.
Penangkapan terhadap pelaku karena sangat meresahkan penggunaan jalan yang sering diminta sejumlah uang secara paksa saat melintas di wilayah setempat.
"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa," tegasnya.
Polres OKU Timur tingkatkan patroli di Jalinsum cegah aksi pungli

Anggota Polres OKU Timur melakukan patroli dialogis di Jalinsum untuk mencegah aksi pungli. (ANTARA/Edo Purmana)