Aniaya marbut masjid, Imigrasi deportasi WN Arab Saudi

id Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas, Penganiayaan Marbut Masjid, Deportasi

Aniaya marbut masjid, Imigrasi deportasi WN Arab Saudi

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman (kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Menurutnya, daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata dan bisnis tidak hanya membuka peluang ekonomi yang lebih besar, akan tetapi juga potensi pelanggaran orang asing yang mungkin lebih tinggi.Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa petugas imigrasi di seluruh Indonesia secara proaktif mengawasi keberadaan dan pergerakan warga negara asing (WNA) di wilayahnya.

"Kami juga mendorong masyarakat agar partisipatif menyampaikan dugaan pelanggaran orang asing di sekitar tempat tinggalnya,” ucap dia.

Yuldi menyebutkan kejadian penganiayaan WN Arab Saudi terhadap marbut masjid tersebut sempat viral di media sosial.

Kendati demikian, kata dia, penganiayaan yang dilakukan merupakan penganiayaan ringan.

Ia menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (12/1). Saat itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib menerima informasi terkait dengan insiden pemukulan terhadap marbut masjid bernama Rohmat.

Penganiayaan, lanjut dia, dilakukan karena MA menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al-Muqsith, yang tertangkap oleh CCTV di masjid.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor mengamankan MA yang sedang berada di sebuah vila di Cisarua Bogor.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi deportasi WN Arab Saudi penganiaya marbut masjid di Bogor

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.