Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," ucapnya.
Diketahui, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Berita Terkait
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
MA dukung penuh proses hukum terhadap tiga hakim PN Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024 16:00 Wib
Santri menyemut di jalanan Surabaya
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:59 Wib
Pelaku UMKM Surabaya dilibatkan awasi pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 5:30 Wib
Tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur jadi tersangka suap
Rabu, 23 Oktober 2024 22:25 Wib
Pakar jelaskan fenomena maraknya publik figur peroleh gelar doktor
Rabu, 23 Oktober 2024 10:28 Wib
Dhin damaju ke babak utama Indonesia International Challenge 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 12:26 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Bali United naik amankan peringkat pertama
Senin, 21 Oktober 2024 10:17 Wib