Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya dengan mengganti sebutan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.
Dalam kunjungannya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11), Maman mengatakan kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membuat UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif, seperti halnya pelaku kejahatan.
Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.
"Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
Lipstik dan resesi ekonomi
Senin, 9 Desember 2024 9:01 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah sisihkan anggaran untuk bantu pemasaran UMKM
Minggu, 8 Desember 2024 15:16 Wib
Baznas OKU latih UMKM bikin ayam krispi
Selasa, 3 Desember 2024 18:57 Wib
BKHIT Sumsel beri pengenalan prosedur ekspor komoditas bagi pengusaha millenial
Rabu, 27 November 2024 8:00 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
Pengolah makanan Boyolali olah cabai bernilai jual tinggi
Senin, 25 November 2024 13:48 Wib
UMKM Jasmine Suger binaan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 22 November 2024 8:20 Wib
Pengamat: Indonesia dan anggota APEC punya kesamaan perkuat UMKM
Selasa, 19 November 2024 15:31 Wib