Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencatat 6.644 orang di provinsi ini telah melaporkan pindah memilih pada Pilkada 2024.
"Hingga H-30 pencoblosan sebanyak 3.299 orang melakukan perubahan pindah masuk, sedangkan pindah keluar itu sebanyak 3.345 orang," kata anggota KPU Provinsi Sumsel Prahara Andri Kusuma di Palembang, Rabu.
Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan pindah memilih itu mulai 17 September hingga 28 Oktober 2024.
Untuk syarat mengajukan pindah memilih itu, kata Andri, masyarakat telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), menjalankan tugas di luar alamat KTP, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.
Berita Terkait
Tahun 2025. Transmusi Palembang hanya beroperasi 2 koridor
Sabtu, 7 Desember 2024 7:44 Wib
Kodim Palembang gelar dapur masuk sekolah, guru dan siswa mengapresiasi
Sabtu, 7 Desember 2024 9:00 Wib
Empat kabupaten di Sumsel tetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi
Sabtu, 7 Desember 2024 8:00 Wib
Palembang raih penghargaan paling inovatif di Indonesia
Jumat, 6 Desember 2024 21:34 Wib
BMKG Sumsel imbau warga waspadai potensi cuaca ekstrem
Jumat, 6 Desember 2024 13:35 Wib
Damkar Palembang kerahkan 80 personel tangani kebakaran bedeng
Jumat, 6 Desember 2024 13:35 Wib
KAI Palembang catat klinik kesehatan perusahaan layani 44.577 pasien
Jumat, 6 Desember 2024 9:16 Wib
Dharma Wanita Palembang beri layanan gratis deteksi dini kanker
Jumat, 6 Desember 2024 6:54 Wib