Palembang (ANTARA) - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang menyebut kerja sama antara lembaga pemerintah dan non pemerintah menjadi instrumen dalam rangka pengoptimalisasian tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu disampaikan melalui sambutannya secara virtual pada pembukaan kegiatan implementasi dan dampak kerja sama dalam negeri terhadap peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM di Tangerang.
Dalam sambutannya Hantor mengatakan kerja sama antar lembaga merupakan instrumen yang harus dilakukan sebagai upaya memecahkan solusi yang dihadapi untuk mewujudkan pelayanan publik.
“Dalam rangka optimalisasi kinerja, diperlukan relasi dengan berbagai stakeholder melalui pembentukan kerja sama sebagaimana diamanatkan dalam pesan Menteri Hukum dan HAM pada awal 2024 yakni perkuat sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk sinergi Kemenkumham yang berdampak,,” ujarHantor.
Lebih lanjut pelaksanaan kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri, menurutnya sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 28/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Kerja sama yang dilakukan dimulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga untuk mencapai tujuan bersama diwujudkan melalui penyusunan memoriam of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) baik di unit eselon I maupun di kantor wilayah dan satuan kerja.
Untuk memfasilitasi data dan monitoring kerja sama itu, Biro Hukerma Setjen telah mengembangkan aplikasi penyimpanan publikasi dan kerja sama (P2MA).
Untuk itu Ia berharap seluruh peserta selaku operator dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan kerja sama tersebut.
Adapun tim Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni dua orang operator mengikuti kegiatan tersebut pada 25-28 September 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan pimpinan dan para operator pengelola P2MA dari masing-masing unit eselon I dan Kanwil se-Indonesia, Dimana Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikutsertakan dua orang operator.
Para peserta memperbaharui data kerja sama khususnya tahun 2024 melalui aplikasi P2MA (p2ma.kemenkumham.go.id).
Selain itu, kegiatan diisi dengan berbagai materi oleh Pejabat Pengelola Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri dan Dosen Ilmu Hukum Universitas Agung Podomoro.
Berita Terkait
Ridho dan Regina terpilih "Kuyung Kupek Muba" tahun 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 8:50 Wib
Tahun 2025. Transmusi Palembang hanya beroperasi 2 koridor
Sabtu, 7 Desember 2024 7:44 Wib
Empat kabupaten di Sumsel tetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi
Sabtu, 7 Desember 2024 8:00 Wib
PT Bumi Andalas Permai dukung pembangunan jalan Titian Bertiang di Desa Simpang Tiga Jaya
Jumat, 6 Desember 2024 14:40 Wib
BMKG Sumsel imbau warga waspadai potensi cuaca ekstrem
Jumat, 6 Desember 2024 13:35 Wib
KPU Sumsel sebut 14 daerah telah rekapitulasi suara pilgub
Jumat, 6 Desember 2024 9:20 Wib
KAI Palembang catat klinik kesehatan perusahaan layani 44.577 pasien
Jumat, 6 Desember 2024 9:16 Wib
Peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh cegah stunting di Ogan Olir
Jumat, 6 Desember 2024 8:19 Wib