Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyita 1,2 kilogram sabu pada periode pengungkapan Juli hingga September 2024.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, Kamis, mengatakan pihaknya dalam periode Juli hingga September 2024 telah menangani sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 1,2 kilogram sabu.
Ia menyebutkan bahwa pelaku tindak pidana tersebut didapatkan dari berbagai wilayah kecamatan wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Ini merupakan komitmen dari kepolisian dalam rangka memberantas narkoba dan ke depan kami akan terus mengupayakan penegakan hukum bila mana ada penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
Muba tekan angka kemiskinan ekstrem
Sabtu, 7 Desember 2024 7:36 Wib
PKK dukung Kades Gasing yang peroleh penghargaan perempuan inspiratif
Jumat, 6 Desember 2024 7:14 Wib
Pj Bupati Banyuasin, apapun hasil Pilkada tetap jaga kerukunan
Rabu, 4 Desember 2024 7:32 Wib
Kementerian Transmigrasi bantu peningkatan jalan dan jembatan di Banyuasin
Minggu, 1 Desember 2024 21:00 Wib
Banyuasin kaitkan program makanan bergizi dengan gerak ekonomi lokal
Minggu, 1 Desember 2024 19:54 Wib
Polres Banyuasin bagikan 400 porsi makanan bergizi ke siswa SD
Sabtu, 30 November 2024 16:14 Wib
Pj Bupati Banyuasin dampingi Forkopimda Sumsel cek kesiapan TPS
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
Pj Bupati Banyuasin lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:22 Wib