Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek nama masing-masing terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Disebutkan masih ada waktu hingga penetapan DPT oleh KPU.
Cara pengecekan dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id
Bila NIK tidak terdaftar jangan panik atau menyerah, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Berita Terkait
KPU Sumsel pastikan distribusi logistik pilkada terjaga meski musim hujan
Senin, 11 November 2024 20:45 Wib
3 Cawagub Sumsel juga bahas transisi energi hingga penyelesaian konflik agraria
Senin, 11 November 2024 19:52 Wib
Riezky Aprilia ajak dua pesaingnya diskusi cari solusi
Senin, 11 November 2024 19:43 Wib
Cik Ujang paparkan tujuh jalan mencapai Sumsel Maju
Senin, 11 November 2024 19:15 Wib
Anita Noeringhati akan pastikan tak ada warga tertinggal pendidikan dan kesejahteraannya
Senin, 11 November 2024 18:36 Wib
Kadispenad tegaskan TNI AD junjung tinggi netralitas dalam pilkada
Senin, 11 November 2024 10:33 Wib
Ogan Komering Ulu kekurangan 2.250 surat suara Pilkada 2024
Minggu, 10 November 2024 20:06 Wib
KPU OKU Timur sortir 122 lembar surat suara rusak
Minggu, 10 November 2024 7:30 Wib