Polemik Paskibraka jadi momentum penghapusan kebijakan diskriminatif

id jilbab paskibraka,busana paskibraka,komnas perempuan,diskriminasi gender,kebijakan diskriminatif,bpip

Polemik Paskibraka jadi momentum penghapusan kebijakan diskriminatif

Ilustrasi: Seorang anggota Paskibraka 2024 Kota Magelang mencium bendera Merah Putih saat pengukuhan di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Kamis (15/8/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

"Dalam konteks ini, terutama terkait hak kebebasan beragama, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani, dan untuk bebas dari diskriminasi berbasis gender," katanya.

Ia mengatakan pengenaan busana sesuai dengan keyakinan adalah hak yang tidak bisa dipaksakan oleh negara, baik dalam bentuk pewajiban maupun pelarangan.

Menurutnya, penggunaan busana berdasarkan identitas agama sesuai dengan interpretasi yang diyakini oleh hati nurani merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia atas kebebasan beragama/berkeyakinan dan hak beribadat menurut agamanya.

"Karenanya pewajiban maupun pelarangan oleh negara mengenai busana akan menghalangi penikmatan dari hak asasi tersebut, yang telah dijamin di dalam Konstitusi, sekaligus melanggar juga hak atas rasa aman dan pelindungan dari rasa takut untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," kata Imam Nahei.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas: Polemik jilbab Paskibraka momen hapus kebijakan diskriminatif