Baturaja (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyita sebanyak 27 paket narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial DD (42), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, kabupaten setempat.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis mengatakan tersangka DD diamankan Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru, tanpa perlawanan.
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka DD berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli beli narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
Berbekal informasi tersebut, kata dia, petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus di kediamannya.
Dari tangan tersangka, aparat kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27 paket siap edar dengan berat bruto 6,55 gram.
Tim Satres Narkoba Polres OKU juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu unit telpon genggam dan uang tunai sebesar Rp250.000.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU," ujarnya.
Menurut dia, pelaku DD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dia mengatakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
"Selain menangkap bandar dan pengedar, kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," tegasnya.
Berdasarkan data dari Polres OKU mencatat selama periode Januari-Juni 2024 sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran polres setempat.
Dari jumlah kasus tersebut, kata dia, sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi.
"Dari hasil tangkapan ini setidaknya kami berhasil menyelamatkan 2.658 jiwa warga Kabupaten OKU dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.
Berita Terkait
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib
Artis Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
Selasa, 1 Oktober 2024 16:18 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
BNN Sumsel ajak pencandu narkoba ikut program rehabilitasi
Jumat, 27 September 2024 6:44 Wib
BNN Sumsel gelar pemusnahan 8,5 kg sabu milik jaringan antar kabupaten
Selasa, 24 September 2024 20:00 Wib
Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba
Senin, 23 September 2024 15:45 Wib
Polisi Jambi gagalkan pengiriman sabu ke Sumsel
Jumat, 20 September 2024 19:05 Wib
Polres Banyuasin tangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 19 September 2024 20:38 Wib