Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
BMKG prakirakan Palembang dan mayoritas kota besar alami hujan sedang
Jumat, 4 Oktober 2024 8:18 Wib
BPBD OKU Selatan minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Kamis, 3 Oktober 2024 14:19 Wib
Bandara Palembang sediakan dua slot rute baru ke Denpasar dan Makassar
Rabu, 2 Oktober 2024 22:47 Wib
BNPB sebutkan penanganan karhutla di Sumsel harus terorganisir dan tepat sasaran
Rabu, 2 Oktober 2024 22:38 Wib
WhatsApp hadirkan "filter" dan latar belakang untuk panggilan video
Rabu, 2 Oktober 2024 14:49 Wib
Hasil Liga Champions: Dortmund, Barca, Man City dan Intermenang besar
Rabu, 2 Oktober 2024 8:51 Wib
BMKG sebut risiko hujan di Palembang dan sejumlah kota besar lain
Rabu, 2 Oktober 2024 8:50 Wib
Penerbangan dari Istanbul ke Iran, Irak dan Yordania dibatalkan
Rabu, 2 Oktober 2024 8:45 Wib