Palembang (ANTARA) - Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) menyebutkan LRT Sumsel menjadi moda transportasi umum digunakan kegiatan sehari-hari warga di wilayah itu.
Kepala BPKARSS Rode Paulus di Palembang, Rabu, mengatakan saat ini LRT Sumsel menggunakan angkutan umum tidak hanya untuk tujuan wisata oleh masyarakat, akan tetapi beralih untuk moda transportasi kegiatan sehari-hari mereka.
Ia menjelaskan pada tahun 2023, jumlah penumpang pada hari kerja sebanyak 10.284 penumpang, dan sampai dengan Agustus 2024 sebanyak 10.929 penumpang.
"Sebelumnya, kesan LRT Sumsel itu sebagai angkutan untuk wisata, kini sudah untuk angkutan umum sehari-hari seperti untuk pekerja, anak sekolah, kuliah, ke bandara dan lain-lain," jelasnya.
Ia mengatakan dalam meningkatkan pelayanan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi pegawai pelayanan dilakukan secara periodik.
"Kami juga menyediakan beberapa platform untuk pengaduan penumpang, dalam media sosial seperti Instagram, kotak aduan di stasiun, serta survei kepuasan masyarakat yang dilakukan berkala, WhatsApp Official, serta SP4N Lapor untuk bisa diproses lebih lanjut sama petugas instansi," kata Rode.
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengatakan saat ini problem signifikan transportasi ialah mengalihkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bukan untuk tujuan wisata, akan tetapi untuk kegiatan sehari-hari.
"Berdasar kajian yang dipelajari, minat masyarakat Indonesia masih cukup rendah dalam penggunaan transportasi umum. Angka Indonesia berada di 20 persen, tertinggal dari Thailand dan Singapura tentunya," katanya.
Setelah dipelajari, salah satu indikator peningkatan minat masyarakat naik angkutan umum adalah kualitas pelayanan dari petugas angkutan itu sendiri. Sehingga, pelayanan transportasi umum perlu ditingkatkan.
"Maka dari itu, forum komunikasi publik ini cukup penting dilakukan, untung menjaring aspirasi, kritik, serta masukan untuk pengembangan transportasi yang lebih baik," katanya.
Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) M Yusuf Kurniawan menambahkan kualitas pelayanan instansi perlu dilakukan dengan prima.
"Hal itu memperhatikan beberapa aspek antara lain, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana/prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)," kata dia.
Berita Terkait
PLN S2JB menargetkan tambah dua unit PLTM baru pada 2025
Senin, 7 Oktober 2024 21:13 Wib
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Hakim di Palembang tetap melaksanakan persidangan
Senin, 7 Oktober 2024 13:45 Wib
Peringatan HUT ke-79 TNI di Palembang
Senin, 7 Oktober 2024 9:22 Wib
Chenco cetak empat gol saat Sriwijaya hempaskan Persikabo 5-1
Minggu, 6 Oktober 2024 19:19 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan mayoritas kota di Indonesia berawan-hujan Minggu
Minggu, 6 Oktober 2024 7:47 Wib
Pangdam Sriwijaya tegaskan keberhasilan tugas personel TNI tak boleh bikin lengah
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:20 Wib