Lampung Selatan (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri kabel milik PT ASDP di Dermaga Lima Pelabuhan Bakauheni.
"Tim tekab 308 telah berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tanggal 01 Agustus 2024, di Gangway pejalan kaki di areal dermaga lima Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, di Lampung Selatan, Sabtu.
Ia mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni WAP laki-laki (27) warga Sumur Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan dan U (21) warga Malingpink Kabupaten Lebak Banten.
"Kedua pelaku diamankan pada tanggal 02 Agustus 2024 karena melakukan pencurian satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV 2 Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah kabel warna putih sisa potong," kata dia.
Berita Terkait
Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji diproyeksikan rampung pada 2026
Kamis, 10 Oktober 2024 17:59 Wib
BPBD OKU Selatan atasi 47 kasus karhutla selama kemarau
Rabu, 9 Oktober 2024 19:51 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
BPBD kerahkan 35 personel cari warga Dempo Selatan yang hilang
Rabu, 9 Oktober 2024 9:38 Wib
Pemkab OKU Selatan sediakan sarana air bersih untuk tingkatkan PHBS
Selasa, 8 Oktober 2024 19:46 Wib
Rumah Limas di gambar uang Rp10.000 itu
Minggu, 6 Oktober 2024 14:56 Wib
Peringatan HUT ke-79 di Sumatera Selatan
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:23 Wib
Ada Mobil Sehat Timah di Bangka Selatan, ini penjelasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 19:37 Wib