Palembang (ANTARA) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri menyebutkan sebanyak dua orang penjabat daerah di wilayah itu mundur karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Sulastri di Palembang, Selasa, mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan batas waktu bagi penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada 2024 harus mundur hingga 17 Juli 2024.
Namun, hingga saat ini dua orang penjabat kepala daerah di Sumsel yang menyatakan mundur karena mengikuti Pilkada 2024, yaitu Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.
"Hingga saat ini baru dua Pj kepala daerah yang menyatakan mundur, yakni Pak Ratu Dewa dan Pak Ahmad Rizali," katanya.
Selain itu, ia mengatakan dirinya belum menerima informasi untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 27 November 2024.
"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada," ujarnya.
Menurutnya, ASN yang ingin mengikuti Pilkada itu menjadi hak warga negara Indonesia. Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.
"Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri," kata Sulastri.
Berita Terkait
Polisi Palembang sebutkan tersangka pembunuhan siswi SMP bebas narkoba
Sabtu, 7 September 2024 18:03 Wib
Pemprov Sumsel atur keseimbangan antara luasan lahan sawit dan sawah
Sabtu, 7 September 2024 8:00 Wib
Polresta serahkan tiga bocah tersangka pelaku pembunuhan siswi ke panti rehabilitasi
Sabtu, 7 September 2024 6:24 Wib
Pupuk Indonesia sukses raih keuntungan Rp1,8 triliun karena gencarkan inovasi
Jumat, 6 September 2024 22:15 Wib
Semester I 2024, KAI Palembang lakukan penyertifikatan aset 807 hektare
Jumat, 6 September 2024 21:38 Wib
BPBD: Karhutla di Sungai Rotan Muara Enim capai 53 hektare
Jumat, 6 September 2024 21:36 Wib
KPAI minta kekerasan seksual anak di Palembang gunakan UU SPPA
Jumat, 6 September 2024 15:02 Wib
Perilaku seks menyimpang berpotensi tularkan cacar monyet
Jumat, 6 September 2024 13:55 Wib